|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pasang Iklan Massal sekali klik Gratis Web Iklan
Rabu, 18 Mei 2016
Sabtu, 14 Mei 2016
Selamat Datang di Bisnis Yang Sangat Luar biasa!!!
Cukup dengan modal uang receh bisa meraup Jutaan Rupiah
Produk merupakan kebutuhan Primer!!!
Terbukti dalam 1 Bulan ada yang meraih Bonus diatas 50jt!!!
WOW....!!!! Fantastis!!!
Bagi Anda yg tidak BISA REKRUT. jangan khawatir...Anda tetap UNTUNG!!!
KARENA......
√ 1HU(BRONZE) Rp 168.000
▶ mendapat Saldo Deposit pulsa 25rb x 8 = 200.000
▶ mendapat Saldo Deposit pulsa 25rb x 8 = 200.000
√ 3HU(SILVER) Rp 504.000
▶ mendapat Saldo Deposit pulsa 25rb x 3HU (75rb/bln) x 8 = 600.000
plus 400rb Bonus sponsor + psg (autosave 168rb sisa 250rb dalam 8 bulan)
Total Cashback Rp.850.000,-
√ 7HU(GOLD) Rp 1.176.000 ▶mendapat Saldo Deposit pulsa 25rb x 7HU (175rb/bln) x 8 = 1.400.000
plus 1,2jt Bonus sponsor + psg (autosave 168rb x 3HU sisa lebih dari 700rb dalam 8 bulan)
Total Cashback lebih Rp.2.100.000,-
√ 15HU(PLATINUM) Rp 2.520.000
▶ mendapat Saldo Deposit pulsa 25rb x 15HU (375rb/bln) x 8 = 3.000.000
plus lebih 3jt Bonus sponsor + psg (autosave 168rb x 7HU sisa lebih dari 1,8jt dalam 8 bulan)
Total Cashback lebih Rp.4,800.000,-
Semua di atas TANPA SYARAT DAN TANPA REKRUT alias PASIVE!!!
WOW......!!! PASIVE aja UNTUNG!!!
apalagi kalau AKTIVE!!!???

Semua di atas TANPA SYARAT DAN TANPA REKRUT alias PASIVE!!!
WOW......!!! PASIVE aja UNTUNG!!!
apalagi kalau AKTIVE!!!???

| Kiri | Kanan | Reward |
| 20 | 20 | Android Rp 2.000.000 |
| 100 | 100 | Laptop Rp 7.500.000 |
| 500 | 500 | Honda CBR Rp 40.000.000 |
| 2500 | 2500 | Avanza Rp 150.000.000 |
| 10000 | 10000 | Pajero Sport Rp 500.000.000 |
| 40000 | 40000 | Elgrand Rp 1.000.000.000 |
| 125000 | 125000 | Rumah Mewah Rp.2.000.000.000 |
FACIAL SOAP (SABUN WAJAH) SARANG WALET
Sabtu, 28 November 2015
Black Walet Facial Soap adalah sabun muka yang terdiri dari racikan HERBAL dan AIR LIUR WALET sebagai bahan utamanya. Bekerja secara Alami dan cocok untuk segala macam jenis kulit.
KOMPOSISI: Coconut Oil, Sodium Hydroxide, Water, Olive Oil, Stearid Acid, Propyllenglicol, Glycerin, Syrup, Fragrant Snapy, Extract Pure Swallow ( Walet ), Jojoba.
MANFAAT BLACK WALET FACIAL SOAP
- Mampu untuk meregenerasi kulit
- Mengangkat sel kulit mati
- Menghilangkan flek hitam
- Memudarkan kerutan
- Menghilangkan jerawat
- Mengecilkan pori-pori besar
- Mencerahkan kulit wajah
- Melembutkan kulit wajah seperti kulit bayi
- Membersihkan wajah dari kotoran dan minyak yang menempel
CARA PAKAI: Basahi wajah kemudian usapkan Black Walet Facial Soap secukupnya dan gosok perlahan kulit wajah Anda secara merata. Bilas dengan air secukupnya hingga bersih.
NB: Selain membeli dan menggunakan Produk Black Walet Facial Soap anda bisa menjalankan peluang usahnya BAGI ANDA YANG BERMINAT, Jika berminat dengan peluang usahanya silahkan di Link berikut.
CARA PAKAI: Basahi wajah kemudian usapkan Black Walet Facial Soap secukupnya dan gosok perlahan kulit wajah Anda secara merata. Bilas dengan air secukupnya hingga bersih.
MARKETING BLACK WALET
Marketing Plan Bisnis Black Walet
Untuk Join di B-Walet setiap satu ( 1 ) nama satu ( 1 ) rekening hanya bisa untuk bergabung maksimal 7 hak usaha.
Untuk Join di B-Walet setiap satu ( 1 ) nama satu ( 1 ) rekening hanya bisa untuk bergabung maksimal 7 hak usaha.
1. Join 1 Hak Usaha Rp100.000,- (belum termasuk ongkir)
- Free Pendaftaran
- 1 Hak Usaha Berlaku selamanya dan bisa diwariskan
- Web Replika yang selalu bekerja 24 jam setiap hari
- 1 Produk Black Walet Facial Soap (isi 3 pcs)
- Potensi Bonus Pasangan Rp 1 juta / hari (maksimal)
- Potensi Bonus Repeat Order Unlimited (1 kaki berkembangpun tetap mendapatkan bonus)
- Bonus Auto Reward kepemilikan atas nama Distributor Full Free
- Ekstra Bonus Dana Pensiun hampir Rp 3,5 Milyar
- 1 Hak Usaha Berlaku selamanya dan bisa diwariskan
- Web Replika yang selalu bekerja 24 jam setiap hari
- 1 Produk Black Walet Facial Soap (isi 3 pcs)
- Potensi Bonus Pasangan Rp 1 juta / hari (maksimal)
- Potensi Bonus Repeat Order Unlimited (1 kaki berkembangpun tetap mendapatkan bonus)
- Bonus Auto Reward kepemilikan atas nama Distributor Full Free
- Ekstra Bonus Dana Pensiun hampir Rp 3,5 Milyar
2. Join 3 Hak usaha Rp300.000,- (belum termasuk ongkir)
- Free Pendaftaran
- 3 Hak Usaha Berlaku selamanya dan bisa diwariskan
- Web Replika yang selalu bekerja 24 jam setiap hari
- 3 Produk Black Walet Facial Soap (isi 9 pcs)
- Potensi Bonus Pasangan Rp 3 juta / hari (maksimal)
- Potensi Bonus Repeat Order Unlimited (1 kaki berkembangpun tetap mendapatkan bonus)
- Bonus Auto Reward kepemilikan atas nama Distributor Full Free
- Ekstra Bonus Dana Pensiun hampir Rp 10,5 Milyar
- 3 Hak Usaha Berlaku selamanya dan bisa diwariskan
- Web Replika yang selalu bekerja 24 jam setiap hari
- 3 Produk Black Walet Facial Soap (isi 9 pcs)
- Potensi Bonus Pasangan Rp 3 juta / hari (maksimal)
- Potensi Bonus Repeat Order Unlimited (1 kaki berkembangpun tetap mendapatkan bonus)
- Bonus Auto Reward kepemilikan atas nama Distributor Full Free
- Ekstra Bonus Dana Pensiun hampir Rp 10,5 Milyar
3. Join 7 Hak usaha Rp700.000,- (belum termasuk ongkir)
- Free Pendaftaran
- 7 Hak Usaha Berlaku selamanya dan bisa diwariskan
- Web Replika yang selalu bekerja 24 jam setiap hari
- 7 Produk Black Walet Facial Soap (isi 21 pcs)
- Potensi Bonus Pasangan Rp 7 juta / hari (maksimal)
- Potensi Bonus Repeat Order Unlimited (1 kaki berkembangpun tetap mendapatkan bonus)
- Bonus Auto Reward kepemilikan atas nama Distributor Full Free
- Ekstra Bonus Dana Pensiun hampir Rp 24,5 Milyar
- 7 Hak Usaha Berlaku selamanya dan bisa diwariskan
- Web Replika yang selalu bekerja 24 jam setiap hari
- 7 Produk Black Walet Facial Soap (isi 21 pcs)
- Potensi Bonus Pasangan Rp 7 juta / hari (maksimal)
- Potensi Bonus Repeat Order Unlimited (1 kaki berkembangpun tetap mendapatkan bonus)
- Bonus Auto Reward kepemilikan atas nama Distributor Full Free
- Ekstra Bonus Dana Pensiun hampir Rp 24,5 Milyar
Bonus yang dibagikan adalah:
Dengan Modal yang begitu Kecil tapi BISA Menghasilkan Keuntungan yang BESAR secara Terus Menerus, baik dikerjakan secara Offline maupun cara Modern semuanya BISA...!!!
Jadi Tunggu Apalagi...!!!
Syarat dan Ketentuan Autoreward
- Dikatakan B-Walet Leader jika sudah mensponsori 2 paket dan telah mengikuti program Autoreward.
- Bonus 110.000 pertama langsung dikirim ke rekening member tanpa harus withdraw. Sebuah bisnis dikatakan baik ketika BEP (Break Event Point) cepat kembali.
- Bonus selanjutnya Rp200.000,- tidak diberikan secara cash tetapi dikonversikan dalam program Autoreward.
- Bonus akan dikirim minimal Rp110.000,- atau member bisa mengatur minimal transfer di member area.
- Bonus ditransfer secara HARIAN kecuali hari Minggu dan tanggal merah, dan setiap kali transfer dikenakan biaya admin 10%.
5. Extra Bonus Dana Pensiun
Total bonus yang terakumulasi lebih dari 1 juta akan dipotong Rp100.000,- hanya sekali dan secara otomatis system akan mengatur ke grafik khusus dana pensiun atau JARINGAN SPILLOVER NASIONAL MATRIK 4 walaupun bukan jaringan kita.
Setiap member yang masuk dalam JARINGAN SPILLOVER NASIONAL MATRIK 4 akan mendapatkan komisi Rp10.000,- / titik untuk setiap member baru yang masuk program dana pensiun sampai level ke 9. TANPA HARUS JUALAN PRODUK, TUTUP POINT MAUPUN REKRUT MEMBER.
- Dikatakan B-Walet Leader jika sudah mensponsori 2 paket dan telah mengikuti program Autoreward.
- Bonus 110.000 pertama langsung dikirim ke rekening member tanpa harus withdraw. Sebuah bisnis dikatakan baik ketika BEP (Break Event Point) cepat kembali.
- Bonus selanjutnya Rp200.000,- tidak diberikan secara cash tetapi dikonversikan dalam program Autoreward.
- Bonus akan dikirim minimal Rp110.000,- atau member bisa mengatur minimal transfer di member area.
- Bonus ditransfer secara HARIAN kecuali hari Minggu dan tanggal merah, dan setiap kali transfer dikenakan biaya admin 10%.
5. Extra Bonus Dana Pensiun
Total bonus yang terakumulasi lebih dari 1 juta akan dipotong Rp100.000,- hanya sekali dan secara otomatis system akan mengatur ke grafik khusus dana pensiun atau JARINGAN SPILLOVER NASIONAL MATRIK 4 walaupun bukan jaringan kita.
Setiap member yang masuk dalam JARINGAN SPILLOVER NASIONAL MATRIK 4 akan mendapatkan komisi Rp10.000,- / titik untuk setiap member baru yang masuk program dana pensiun sampai level ke 9. TANPA HARUS JUALAN PRODUK, TUTUP POINT MAUPUN REKRUT MEMBER.
PERINGKAT DAN ISTILAH DALAM BLACKWALET
# MEMBER:
Mitra yang membeli Paket BlackWalet Facial Soap dan mendaftarkan diri dalam komunitas BlackWalet.
# STAR LEADER:
Member yang telah berhasil mensponsori 1 kiri dan 1 kanan dan ketiganya telah melewati syarat Autoreward.
# CORE LEADER:
Member yang telah melewati Autoreward ke 2 atau telah ada 51 kiri dan 51 kanan Star Leader.
# MASTER LEADER: Member yang telah melewati Autoreward ke 4 atau telah ada 501 kiri dan 501 kanan Star Leader.
Setiap peringkat dalam BlackWalet akan mendapatkan penghargaan sesuai peringkat masing-masing yang akan diberikan dalam Acara Panggung Sang Juara.
Mulai Core Leader keatas untuk pembagian Bonus Harian menggunakan sistem Syariah (index), yakni ketika omzet perusahaan kecil maka bonus yang diterima kecil tapi ketika omzet perusahaan besar maka bonus yang diterima member juga besar.
RUMUS PERHITUNGAN SYSTEM SYARIAH
" Omzet Perusahaan ( - ) Biaya Operasional ( / ) Bonus yang dibagi ke member "
Bonus yang akan diterima yaitu bonus yang saat ini kisaran index 1,1. Besaran index akan berubah-ubah tergantung pada biaya operasional dan kepentingan perusahaan.
Contoh: Bonus yang Anda terima Rp3.000.000,- maka bonus yang akan Anda terima sebesar Rp3.000.000,- x 1,1 = Rp3.300.000,-
Mitra yang membeli Paket BlackWalet Facial Soap dan mendaftarkan diri dalam komunitas BlackWalet.
# STAR LEADER:
Member yang telah berhasil mensponsori 1 kiri dan 1 kanan dan ketiganya telah melewati syarat Autoreward.
# CORE LEADER:
Member yang telah melewati Autoreward ke 2 atau telah ada 51 kiri dan 51 kanan Star Leader.
# MASTER LEADER: Member yang telah melewati Autoreward ke 4 atau telah ada 501 kiri dan 501 kanan Star Leader.
Mulai Core Leader keatas untuk pembagian Bonus Harian menggunakan sistem Syariah (index), yakni ketika omzet perusahaan kecil maka bonus yang diterima kecil tapi ketika omzet perusahaan besar maka bonus yang diterima member juga besar.
Bonus yang akan diterima yaitu bonus yang saat ini kisaran index 1,1. Besaran index akan berubah-ubah tergantung pada biaya operasional dan kepentingan perusahaan.
Larangan Mendagri Untuk Fotocopy e-KTP, Ini Surat Edarannya
Selasa, 07 Mei 2013
SEBARKAN JIKA BERMANFAAT
Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada sejumlah pihak terkait mengatakan
e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya
yang merusak fisik e-KTP.
Berikut surat edaran Mendagri yang mengimbau e-KTP tidak difotocopy:
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor: No. 471.13/1826/SJ
Sifat: Penting
Lampiran: -
Hal: Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.
Jakarta, 11 April 2013
Kepada:
1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI;
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;
5. Para Bupati/Walikota.
di- SELURUH INDONESIA
SURAT EDARAN
Sesuai dengan amanat Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kelebihan yang mendasar dari e-KTP adalah bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan;
2. Chip yang tersimpan didalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip);
3. Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan dan Swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.
Berdasarkan hal tersebut di atas dan agar e-KTP yang sudah dimiliki oleh penduduk (masyarakat), dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan hormat kami ingatkan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota untuk :
1. Memfasilitasi semua unit kerja/badan usaha atau nama lain di jajaran
masing-masing yang memberikan
pelayanan kepada masyarakat, dapat menyediakan card reader dalam waktu
yang singkat, dengan penjelasan sebagai berikut: a.
Penyediaan anggaran dan proses pengadaannya merupakan kewenangan dan
tanggung jawab masing-masing Kementerian/Lembaga/Badan Usaha atau Nama
Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berikut surat edaran Mendagri yang mengimbau e-KTP tidak difotocopy:
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor: No. 471.13/1826/SJ
Sifat: Penting
Lampiran: -
Hal: Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.
Jakarta, 11 April 2013
Kepada:
1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI;
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;
5. Para Bupati/Walikota.
di- SELURUH INDONESIA
SURAT EDARAN
Sesuai dengan amanat Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kelebihan yang mendasar dari e-KTP adalah bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan;
2. Chip yang tersimpan didalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip);
3. Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan dan Swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.
Berdasarkan hal tersebut di atas dan agar e-KTP yang sudah dimiliki oleh penduduk (masyarakat), dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan hormat kami ingatkan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota untuk :
1. Memfasilitasi semua unit kerja/badan usaha atau nama lain di jajaran
b. Semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013, dengan alasan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi;
c. Agar card reader tersebut dapat digunakan untuk membaca chip e-KTP secara efektif, maka dalam persiapan pengadaannya, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dikoordinasikan dengan Tim Teknis Pemanfaatan e-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
2. Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, sebagai penggantinya dicatat "Nomor Induk Kependudukan (NIK)" dan "Nama Lengkap"
3. Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP.
Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Menteri Dalam Negeri
Gamawan Fauzi.
Tembusan Yth:
1. Bapak Presiden Republik Indonesia (sebagai laporan);
2. Bapak Wakil Presiden Republlk:Indonesia;
3. Menteri Koordinator Bidang Polhukam;
4. Menteri Koordinator Bidang perekonomian;
5. Menteri Koordinator Bidang Kesra;
6. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
7. Kepala Lembaga Sandi Negara;
8. Rektor Institut Teknologi Bandung.(an)
Sumber: Larangan Mendagri Untuk Fotocopy e-KTP, Ini Surat Edarannya









